BARABAI-Koptu Erli Sepriyanto, Babinsa Koramil 01/Batang Alai Selatan Kodim 1002/HST menghadiri acara Aruh Adat Masyarakat Hindu Dayak Meratus di Balai Adat Pancar Dewata di Desa Pembakulan RT. 01 RW. 01, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis Malam (15/06/2023).
Aruh Adat ini dilaksanakan selama 1 hari dari Kamis pagi sampai Jum'at pagi diikuti sebanyak 18 Kepala Keluarga atau Umbun yang di pimpin oleh Kepala Balai Adat Pancar Dewata Bapak Yunadi.
Kepala Adat Kecamatan Batang Alai Timur Bapak Junaidi menyampaikan, Upacara Panca Yadnya Aruh Adat tahun 2023 masyarakat Hindu Dayak Meratus dilaksanakan setiap setahun sekali setelah selesai musim Panen Padi.
Ia menjelaskan, Aruh Adat merupakan bagian dari ajaran agama Hindu yaitu Panca Yadnya. Panca Yadnya adalah Lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas oleh Umat Hindu dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Kepala Adat juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dandim 1002/HST yang sudah sangat perhatian kepada masyarakat Dayak, khususnya kepada Bapak Babinsa selalu hadir dalam berbagai macam acara seperti Perkawinan, Aruh Adat dan Acara lainnya. Warga merasa sangat senang dan nyaman serta berharap kegiatan ini agar terus dilaksanakan agar mempererat hubungan antara TNI dengan Masyarakat Dayak dapat terpelihara, ucapnya.
Baca juga:
Kapolres HST Hadiri Acara Batumbang Apam
|
Sementara Babinsa Koramil 01/Batang Alai Selatan Koptu Erli Sepriyanto menyampaikan Aruh Adat seperti ini harus terus kita dukung dan galakkan sebagai wujud pelestarian budaya bangsa, apalagi di Kecamatan Batang Alai Timur ini mempunyai mempunyai banyak keragaman suku dan agama.
Lebih lanjut, terutama generasi muda untuk melestarikan budaya agar tetap bertahan dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang agar tidak tergerus modernisasi dan melestarikan budaya juga sebagai sarana untuk menanamkan karakter bangsa dan memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kerukunan antar masyarakat ataupun kelompok dan saling menghormati perbedaan budaya, suku dan agama dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pungkasnya.(pendim1002)